UMBULHARJO (KONI YOGYA) - Tahap pertama pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta periode 2026-2030, yakni pengambilan formulir pendaftaran resmi ditutup pada Sabtu (22/11/2025). Sejak resmi dibuka pada Senin (17/11/2025) lalu, tim penjaringan dan penyaringan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) resmi mengeluarkan formulir bagi empat figur bakal calon (Bacalon) Ketum.
Ketua tim penjaringan dan penyaringan Musorkot KONI Yogyakarta, Edy Prayitno SH usai menutup secara resmi proses pengambilan formulir Bacalon Ketum pada Sabtu (22/11/2025) pukul 15.00 WIB menjelaskan, tahapan pertama yakni pengambilan formulir resmi telah ditutup. "Jadi proses pengambilan formulir ini sudah kami buka sejak Senin kemarin dan resmi kami tutup Sabtu hari ini, pada pukul 15.00 WIB," terangnya.
Selama tahapan pengambilan formulir digelar, tepatnya selama 6 hari kerja, sejak Senin hingga Sabtu, tercatat ada empat figur yang resmi mengambil formulir pendaftaran. Dari empat figur tersebut, dua figur mengambil secara langsung, sementara dua lainnya mengambil dengan diwakilkan oleh orang lain. "Sesuai ketentuan, untuk dua figur yang diwakilkan, keduanya sudah menyertakan surat kuasa kepada perwakilan yang mengambil formulir tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut Edy yang didampingi sekretaris tim penjaringan dan penyaringan Musorkot KONI Kota Yogyakarta, Musthofa Mukhlis SH dan anggota tim Rahmad Setia Budi SKom menerangkan, dari keempat figur yang resmi mengambil formulir tersebut, tiga diantaranya adalah sosok baru dan satu figur petahana. Untuk satu calon incumbent yakni Aji Karnanto SE MM yang saat ini masih menjabat sebagai Ketum KONI Kota Yogyakarta.
Sedangkan untuk tiga figur anyar yakni, Susanto Dwi Antoro SE yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dedi Budiono MPd yang saat ini men jabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakata, dan yang terakhir adalah Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan SE MM. "Keempat calon ini sudah resmi mengambil formulir, baik diambil sendiri atau perwakilan," jelasnya.
Setelah resmi ada 4 figur yang mengambil formulir pendaftaran Bacalon Ketum KONI Kota Yogyakarta, Edy menerangkan bahwa, seluruh figur yang telah mengambil formulir tersebut diberikan waktu untuk mengembalikan formulir tersebut dengan dilengkapi semua berkas syarat yang telah ditetapkan. "Pengembalian kami buka mulai 24 November hingga 4 Desember pada jam kerja, mulai pukul 09.00-15.00 WIB," terangnya.
Untuk syarat-syarat yang wajib disertakan dalam pengembalian formulir pendaftaran Bacalon Ketum, Edy menerangkan bahwa ada sejumlah syarat dan berkas yang wajib disertakan. Untuk Syarat personal meliputi, surat kesediaan untuk dicalonkan, daftar riwayat hidup, surat pernyataan kesediaan menyampaikan visi dan misi, surat kesediaan untuk berdomisili di Kota Yogyakarta, surat pernyataan mematuhi AD/ART KONI, surat pernyataan kesediaan dan kesiapan meluangkan waktu di KONI, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, foto kopi identitas (KTP dan KK).
Selain syarat-syarat pribadi, pada proses ini setiap figur Bacalon Ketum juga wajib menyertakan surat dukungan dari minimal 30 persen anggota KONI Kota Yogyakarta yang saat ini berjumlah 55 organisasi (52 Pengkot Cabor dan 3 Badan Olahraga Fungsional). "30 Persen itu setara dengan 17 organisasi anggota KONI Kota Yogyakarta. Nantinya dukungan itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan pencalonan sebagai Ketum KONI Kota Yogyakarta," tegasnya.(BMH)